Rabu, 07 Oktober 2015

Enron dan KAP Anderson

KASUS ENRON
Enron adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1930 sebagai Northern Natural Gas.
Enron Corporation adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Sebelum bangkrutnya pada akhir 2001, Enron sebelum tahun 2001 mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu Perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, serta komunikasi.Enron mengaku penghasilannya pada tahun 2000 berjumlah $101 milyar.

Tokoh Penting :
Pendiri Enron : Kenneth Lay,
CEO dan CRO Sementara : Stephen F. Cooper,
Ketua : John J. Ray, III
Wakil Komisaris : Clifford Baxter

  Fortune menamakan Enron "Perusahaan Amerika yang Paling Inovatif" selama enam tahun berturut-turut. Enron menjadi sorotan masyarakat luas pada akhir 2001, ketika terungkapkan bahwa kondisi keuangan yang dilaporkannya didukung terutama oleh penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. Operasinya di Eropa melaporkan kebangkrutannya pada 30 November 2001, dan dua hari kemudian, pada 2 Desember, di AS Enron mengajukan permohonan perlindungan Chapter 11. Saat itu, kasus itu merupakan kebangkrutan terbesar dalam sejarah AS dan menyebabkan 4.000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka.

KAP ARTHUR ANDERSON
salah satu firma akuntansi terbesar di AS yang berdiri sejak 1913 Kantor Akuntan Publik yang termasuk dalam “the big four” (PricewaterhouseCoopers, Deloitte, Ernst & Young, KPMG) lalu pecah menjadi “the big five” Sejak pemisahan bisnis jasa atestasi (fungsi akuntansi dan konsultasi) Arthur Andersen, (1999)

KERJA SAMA KAP ARTHUR ANDERSON dan ENRON
Arthur andersen Perusahaan akuntan yang mengaudit laporan keuangan Enron, juga sebagai konsultan manajemen Enron. KAP tersebut memiliki kebijakan pemusnahan dokumen yang tidak menjadi bagian dari kertas kerja audit formal.

Kasus Enron dan Kap Arthur Anderson
Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan).
KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001. Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika. Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.

Lembaga - Lembaga Eksternal juga Ikut Bertanggung Jawab Terjadinya Kasus Enron Auditor.
Arthur Andersen (satu dari lima perusahaan akuntansi terbesar) adalah kantor akuntan Enron. Tugas dari Andersen adalah melakukan pemeriksaan dan memberikan kesaksian apakah laporan keuangan Enron memenuhi GAAP (generally accepted accounting practices). Andersen mengalami konflik kepentingan akibat pembayaran yang begitu besar dari Enron, $5 juta untuk biaya audit dan $50 juta untuk biaya konsultasi.

Konsultan hukum.
Konsultan hukum Enron, khususnya Vinson & Elkins juga disewa oleh Enron. Konsultan hukum ini bertanggungjawab untuk menyediakan opini hukum atas strategi, struktur, dan legalitas umum atas semua yang dilakukan oleh Enron.

Regulator.
Enron sebagai perusahaan yang melakukan perdagangan di pasar energi diawasi oleh Federal Energy Regulatory Commission (FERC), akan tetapi FERC tidak melakukan pengawasan secara mendalam. Hal ini dikarenakan Enron melakukan aktivitasnya dalam perdagangan listrik tidak di satu negara, yaitu antar negara.

Pasar ekuitas.
Sebagai perusahaan publik, Enron diharuskan mengikuti peraturan dari SEC. Akan tetapi dalam pengawasannya SEC, tidak melakukan investigasi secara mendalam atau melakukan konfirmasi ulang terhadap Enron. SEC hanya mengandalkan pada testimoni yang dibuat oleh lembaga lain seperti auditor perusahaan (Arthur Andersen). Sedangkan NYSE mengharuskan Enron memenuhi peraturan perdagangan di NYSE. Berbeda dengan SEC, NYSE tidak hanya melakukan verifikasi firsthand.

Pasar hutang.
Enron menginginkan dan membutuhkan sebuah nilai rating. Sehingga Enron membayar Standard & Poors serta Moody’s untuk memberikan nilai rating. Rating ini dibutuhkan untuk sekuritas hutang perusahaan yang diterbitkan dan diperdagangkan di pasar. Yang menjadi masalah, perusahaan rating tersebut hanya melakukan analisis sebatas pada data yang diberikan kepada mereka oleh Enron, operasional dan aktivitas keuangan Enron.

MUNCULNYA KASUS

MANAJEMEN ENRON MELAKUKAN KECURANGAN
Window dressing (Memanipulasi akun – akun laporan keuangan agar nampak menarik di mata investor dengan cara menyembunyikan hutang – hutang $12 billion.
Teknik- off balance sheet (mencatat di buku besar sehingga tidak nampak di laporan
keuangan)Special purpose partnership (Mendirikan ± 90 Perusahaan diluar enron untuk
mengalihkan hutang – hutang enron)

KASUS TERUNGKAP
Penyebabnya:
®  Masalah kepentingan pemegang saham mayoritas dan manajemen Transaksi dengan pihak beberapa perusahaan afiliasi
®  Pemberian opsi saham (stock option plan) yang masif tidak hanya kepada karyawan  kunci, bahkan komite audit, karyawan bisa, serta program pensiun karyawan dengan memperoleh opsi saham perusahaan.
®  Penjualan saham dalam skala besar oleh pihak orang dalam.


Dampak Keruntuhan Enron
Keruntuhan perusahaan energi Enron cukup banyak berdampak bagi dunia bisnis internasional. Akibat kebangkrutan Enron pada tahun 2001 sedikitnya 4.000 karyawan kehilangan pekerjaan. Kolapsnya Enron juga mengguncang neraca keuangan para kreditornya yang telah mengucurkan milyaran dolar (JP Morgan Chase dan Citigroup adalah dua kreditor terbesarnya). Para karyawan Enron dan investor kecil-kecilan juga dirugikan karena simpanan hari tua mereka yang musnah. Sebagian besar dana pensiun dan tabungan 20.000 karyawan Enron terikat dalam saham yang kini tanpa nilai.
Arthur Andersen LLP (member di Amerika Serikat) yang dianggap ikut bersalah dalam kebangkrutan Enron juga terkena imbasnya. Member Arthur Andersen di beberapa negara seperti, Jepang dan Thailand, telah membuat kesepakatan merger dengan KPMG, Australia dan Selandia Baru dengan Ernst & Young, dan Spanyol dengan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Amerika sendiri, aktivitas seluruh member Andersen dibekukan pemerintah. Akibatnya, menurut Asian Wall Street Journal klien-klien Andersen LLP beralih ke berbagai auditor. Antara lain Delotte and Touche (10 persen), KPMG (11 persen), PriceWaterhouseCooper (20 persen), dan Ernst & Young (28 persen). Dan yang berpindah ke auditor-auditor kecil lainnya atau mengaku belum tahu berpindah kemana sebanyak 40 persen. Masih banyak lagi hal-hal yang dipengaruhi oleh keruntuhan Enron, seperti munculnya trauma dalam bursa saham terhadap efek domino skandal Enron. Hal ini membuat para investor mengurangi aktivitasnya di bursa saham sehingga gairah bursa dunia menjadi lesu.

BERAKHIRNYA KASUS ENRON

PERUBAHAN YANG TERJADI SETELAH KASUS
- Disahkan UU baru, Sarbannes Oxley, Act 2002 :
- Larangan melakukan jasa konsultasi bersamaan dengan audit keuangan
- Pembatasan masa partner audit (7thn)
- Keharusan Auditor untuk memberikan opini terhadap keandalan SPI


Kesimpulan
Enron dan KAP Arthur Andersen sudah melanggar kode etik yang seharusnya menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya dan bukan untuk dilanggar. Yang menyebabkan kebangkrutan dan keterpurukan pada perusahaan Enron adalah Editor, Arthur Andersen (satu dari lima perusahaan akuntansi terbesar) yang merupakan kantor akuntan Enron. Keduanya telah bekerja sama dalam memanipulasi laporan keuangan sehingga merugikan berbagai pihak baik pihak eksternal seperti para pemegang saham dan pihak internal yang berasal dari dalam perusahaan enron. Enron telah melanggar etika dalam bisnis dengan tidak melakukan manipulasi-manipulasi guna menarik investor. Sedangkan Arthur Andersen yang bertindak sebagai auditor pun telah melanggar etika profesinya sebagai seorang akuntan. Arthur Andersen telah melakukan “kerjasama” dalam memanipulasi laporan keuangan enron. Hal ini jelas Arthur Andersen tidak bersikap independent sebagaimana yang seharusnya sebagai seorang akuntan.

Tanggapan    :
             Menurut saya, Enron dan KAP Arthur Anderson pastinya melanggar kode etik. KAP Arthur Anderson tidak mencerminkan sikap independen dan profesionalisme. Kesalahan KAP Arthur Anderson berimbas ke karyawan-karyawannya di mana mereka sulit mendapatkan pekerjaan. Dunia Akuntansi Publik bisa dibilang tidak menyangka akan tindakan KAP Arthur Anderson ini, dapat diketahui juga fungsi akuntansi publik sangatlah berarti baik di dalam pasar modal maupun lainnya. Melindungi prioritas publik, menjaga kualitas, dan pastinya kepercayaan dalam memberikan informasi mengenai kondisi keuangan menjadi pertimbangan masyarakat akan akuntansi publik ini. Mungkin untuk harapan dari saya bahkan seluruh masyarakat indonesia tolong semua ada di dalam hukum dan peraturannya, jagalah benar-benar kode etik. Jangan hanya karena keinginan individu menjadi dampak buruk buat publik.


Sumber: 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar