Rabu, 07 Oktober 2015

Big Four

Empat Besar (bahasa Inggris: The Big Four) adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audituntuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup. Kelompok ini sempat dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurang menjadi "Lima Besar" melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron. Dalam tahun 1979, kantor-kantor tersebut disebut sebagai 8 Besar yang merupakan dominasi internasional dari delapan kantor akuntan terbesar:
1.     Arthur Andersen
2.     Arthur Young & Co.
3.     Coopers & Lybrand (aslinya Lybrand, Ross Bros., & Montgomery)
4.     Ernst & Whinney (hingga 1979 Ernst & Ernst di AS dan Whinney Murray di Britania Raya)
5.     Deloitte Haskins & Sells (hingga 1978 Haskins & Sells di AS dan Deloitte & Co. di Britania Raya)
6.     Peat Marwick Mitchell (selanjutnya menjadi Peat Marwick, kemudian KPMG)
7.     Price Waterhouse
8.     Touche Ross

6 Besar (1989-1998)
  8 Besar berubah menjadi 6 Besar pada tahun 1989 pada saat Ernst & Whinney bergabung dengan Arthur Young membentuk Ernst & Young di bulan Juni dan Deloitte, Haskins & Sells bergabung dengan Touche Ross membentuk Deloitte & Touche di bulan Agustus.

5 Besar (1998-2002)
   6 Besar berubah menjadi 5 Besar di bulan Juli 1998 pada saat Price Waterhouse bergabung dengan Coopers & Lybrand membentuk PricewaterhouseCoopers.

4 Besar (Sejak 2002)
   Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam Skandal Enron yang meledak pada tahun 2001. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young.
    Bangkrutnya Arthur Andersen meninggalkan hanya empat kantor akuntan internasional di seluruh dunia, yang menyebabkan masalah besar bagi perusahaan-perusahaan internasional besar, karena mereka diharuskan untuk menggunakan kantor akuntan yang berbeda untuk pekerjaan audit perusahaan dan layanan non-auditnya. Karena itu, hilangnya salah satu kantor akuntan besar itu telah menurunkan tingkat kompetisi di antara kantor-kantor akuntan dan menyebabkan meningkatnya beban akuntansi bagi banyak klien.
   Menurut apa yang saya abaca setiap perusahaan public yang besar berusaha keras untuk medapatkan “Big Four” audit. Di beberapa Negara telah mempunyai hubungan dengan Big Four, untuk di Indonesia sendiri, ada empat auditor besar. Semua adalah afiliasi dari The Big Four:
1. KAP Purwantono, Sarwoko, Sandjaja – afiliasi dari Ernst & Young
2. KAP Osman Bing Satrio – Deloitte Touche Tohmatsu (DTT) [12]
3. KAP Sidharta, Widjaja – afiliasi dari KPMG
4. KAP Haryanto Sahari & Rekan – afiliasi dari PwC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar