Rabu, 28 Januari 2015
Efektifkah Penutupan Jalan Protokol Di Jakarta Untuk Mengurangi Kemacetan
Repot, putar-putar cari jalan alternatif, dan menyusahkan. Mungkin itu sebagian keluhan warga Jakarta khususnya pengendara sepeda motor menanggapi aturan baru Pemerintah DKI Jakarta.
Pernyataan ini dilontarkan para bikers menanggapi larangan roda dua melintasi jalan protokol, seperti Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Kombes Pol Martinus Sitompul menilai kebijakan pelarangan kendaraan sepeda motor dibuat setelah pemerintah melakukan kajian-kajian. Sejauh ini, dia melihat efektivitas penerapan sebesar 30 persen untuk membantu terurainya simpul-simpul kemacetan.
"Tentu kebijakan itu hasil dari kajian-kajian selama ini. Kita berharap ada pengurangan kendaraan pribadi. Sejauh ini, efektifitas hampir 30 persen. Ini bisa membantu terurainya simpul-simpul kemacetan tersebut," kata Kombes Pol Martinus Sitompul.
Kebijakan penutupan jalan protokol di MH Thamrin hingga Merdeka Barat masih dalam tahap sosialisasi. Sosialisasi ini masih akan diberlakukan selama satu bulan ke depan.
Selama 24 jam dalam satu bulan satuan polisi akan terus melakukan pengarahan dan pemberitahuan kepada para pengendara motor.
Kendaraan roda dua yang boleh melintas di jalan protokol hanya hanya petugas kepolisian dan Patwal TNI yang bertugas mengawasi jalan protokol dari pengguna motor yang nekat melanggar.
http://fokus.news.viva.co.id/news/read/557486-pro-kontra-roda-dua-dilarang-melintas-di-jalan-protokol
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar