Minggu, 10 November 2013

Jurnal Ekonomi Koperasi 2

 Review


Kajian Penataan Kelemmbagaan Koperasi Penerima Bantuan Dana Bergulir Pengembangan Pasar Tradisional*)

*) Kajian yang dilaksanakan oleh penulis tahun 2007.
Artikel diterima 5 April 2009, peer review 22 April s.d. 8 Juni 2009, review akhir 7 Juli 2009
**) Peneliti pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK

Oleh : 
Saudin Sijabat**)

III. Kebijakan Program Bantuan Dana Bergulir Pengembangan Pasar   
       Tradisional Melalui  Koperasi


Persyaratan Pasar Tradisional, Koperasi dan Pedagang Calon Penerima Bantuan Dana Bergulir
     
1. Pasar

•  Pasar tradisional yang sedang atau akan dikembangkan diprakarsai oleh koperasi atau prakarsa   
   Pemda
•  Pasar tradisional yang dikembangkan memliki pola kepemilikan atau pemanfaatan kios dan los  
   yang memberikan kepastian tempat berusaha bagi pedagang dalam jangka panjang.
•  Pasar tradisional yang akan dikembangkan memiliki jumlah pedagang anggota koperasi paling  
    sedikit 30 (tiga puluh) orang.
     
2. Koperasi

•  Telah berbadan hukum paling sedikit 1 (satu) tahun
•  Mendapat persetujuan berita acara Rapat Anggota atau surat pernyataan dari anggota/pedagang   
   untuk melaksanakan program pengembangan
•  Organisasi, managemen dan usaha koperasi dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan  
    pernyataan hasil penilaian dari Dinas;
•  Mempunyai anggota sebagai pedagang minimal 30 orang;
•  Belum pernah mendapat bantuan dana bergulir serupa

3. Anggota Koperasi/Pedagang

•  Terdaftar sebagai anggota koperasi, telah memenuhi kewajiban.
•  Berdomisili dan bertempat tinggal di wilayah kerja koperasi
•  Sanggup dan bersedia mentaati peraturan dan memnuhi persyaratan yang ditetapkan oleh  
    koperasi.
•  Tidak memiliki tunggakan pinjaman pada bank atau lembaga lain.


Penetapan, pencairan, pemanfaatan dan pengembalian bantuan dana bergulir

1.  Penetapan Koperasi
2.  Tatacara pencairan bantuan
3.  Penggunaan
4.  Penyaluran
5.  Pengembalian
6.  Pengembalian Dana Bergulir dari Anggota
7.  Penetapan dan pemanfaatan jasa
8.  Perguliran Dana

IV. Evaluasi Terhadap Kelembagaan Koperasi Pasar Penerima Program
      Bantuan Dana Bergulir Pengembangan Pasar Tradisional

Koperasi Pasar Penerima Program Bantuan Dana Bergulir Pengembangan Pasar  Tradisional
       
      Dapat dilihat data sekunder yang diperoleh dari Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha, Kementerian Negara Koperasi dan UKM sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2005 telah melakukan pengembangan pasar tradisional di 5 (lima) propinsi dan 7 (tujuh) kabupaten/kota serta jumlah koperasi sebanyak 9 (sembilan) koperasi pasar, dengan jumlah dana yang telah direalisasikan sebesar Rp 34,125 miliar. Data hasil kunjungan kepada koperasi pasar penerima bantuan dana bergulir pengembangan pasar tradisional.


Keragaan Kelembagaan Koperasi Pasar

•  Propinsi Nangro Aceh Darussalam, Kabupaten Gayo Lues di Koperasi Pasar Pelita Karya
•  Propinsi Bengkulu, Kota Bengkulu di Koperasi Pasar Pagar Dewa
•  Propinsi Sumatera Selatan, Kabupaten OKU dan Kota Palembang sebanyak tiga Koperasi
•  Propinsi Sulawesi Selatan, Kab. Sinjai dan Kab. Bone ada tiga Koperasi
•  Propinsi Jawa Tengah Kabupaten Kebumen di Koperasi Pasar Melati





Langkah-Langkah Penataan Kelembagaan Koperasi Pasar Tradisional.

Untuk perbaikan dalam rangka pelaksanaannya dapat dilakukan langkah langkah berikut:

•  Mempersiapkan formulir angket isian (untuk mengetahui kelengkapan organisasi, tatalaksana  
   dan administrasi usaha koperasi pasar)
•  Melakukan kunjungan ke koperasi yang terdaftar sebagai calon penerima program untuk  
   melakukan evaluasi.
•  Memeriksa kelengkapan buku-buku administrasi koperasi sebagaimana ditetapkan (16 buku)  
   dan menguji ketertiban pelaksanaannya.
•  Memeriksa kebenaran laporan pengurus/pengelola koperasi tentang pengelolaan organisasi dan  
    usaha yang dilaksanakan
•  Memberikan saran-saran pembenahan tata usaha organisasi dan managemen kepada  
   pengurus/pengelola
•  Memeriksa ulang keterangan yang disampaikan pengurus.
•  Memberikan saran,penjelasan dan penyelesaian kepada pengelola koperasi
•  Sosialisasi penataan kelembagaan koperasi kepada calon penerima dana bergulir pasar  
    tradisional

V. Kesimpulan dan Saran
         
      Hasil kajian penataan kelembagaan koperasi pasar penerima program bantuan dana bergulir pengembangan pasar tradisional yang telah dilaksanakan, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

•  Hanya  pasar, koperasi, anggota koperasi/pedagang yang berhak menerima dana bergulirr  
    karena bertujuan  untuk mengembangkan usaha koperasi.
•  Kelembagaan koperasi pasar tradisional sangat perlu didata, mengingat dari sampel yang  
   ditinjau diberbagai propinsi, kondisi kepemilikan dan pengerjaan buku-buku administrasi   
   sangat kurang baik.
•  Pelaksanaan RAT pada beberapa koperasi belum dilaksanakan sebagaimana mestinya, pada     
   hal RAT adalah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
•  Laporan pertanggungjawaban pengurus belum memenuhi standar pelaporan sebagaimana   
   layaknya. Hal ini terkait dengan kurang tertibnya administrasi organisasi dan usaha serta  
   lemahnya kemampuan SDM koperasi dalam pemahaman administrasi managemen.



VI. DAFTAR PUSTAKA

Anonim, (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 199 2, Tentang Perkoperasian. Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Mengah R.I. Jakarta
-------------, (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008, Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. R.I. Jakarta.
--------------, (2007). Peraturan Pemerintah R.I. Nomor : 9 Tahun 1995, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi. Kementerian Negara Koperasi dan UKM R.I. Jakarta.
-------------, (2007). Pembinaan Peningkatan Kualitas Pemberdayaan Kelembagaan Koperasi. Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM. Jakarta.
--------------, (2004. Kamus Istilah Pemberdayaan Koperasi dan UKM. Kementerian Negara Koperasi dan UKM. Jakarta.
---------------, (2007). Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM R.I. Nomor : 22/PER/M. KUKM/IV/2007, Tentang Pedoman Pemeringkatan Koperasi. Kementerian Negara Koperasi dan UKM. R.I. Jakarta.
-Soediyono Reksoprayitno, (2000). Ekonomi Makro, Analis IS-LM dan Permintaan- Penawaran  Agregatif. BPFE. Yokyakarta.
-Halomoan Tamba, Saudin Sijabat, (2006). Pedagang kaki Lima : Entrepreneur Yang Terabaikan. Infokop No. 29 Tahun XXII 2006, Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK. Jakarta.
-Saudin Sijabat, (2007). Pegadaian Versus Bank Umum (Menilai Profil Yang Potensial Untuk Menjadi Lembaga Perkreditan Rakyat). Infokop Volume 15 No. 2 Tahun 2007, Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK. Jakarta.
-Saudin Sijabat, (2008). Potret Iklim Usaha Pemberdayaan UKMK. Infokop Volume 16 - September 2008, Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK. Jakarta.
-Saudin Sijabat, (2008). Kajian Pengendalian Anggota pada Koperasi Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Koperasi. Jurnal Pengkajian Koperasi dan UKM Volume 3 – September 2008, Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK. Jakarta.

Jurnal Ekonomi Koperasi 1


Review

Kajian Penataan Kelemmbagaan Koperasi Penerima Bantuan Dana Bergulir Pengembangan Pasar Tradisional*)
*) Kajian yang dilaksanakan oleh penulis tahun 2007.
Artikel diterima 5 April 2009, peer review 22 April s.d. 8 Juni 2009, review akhir 7 Juli 2009
**) Peneliti pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK
Oleh : 
Saudin Sijabat**)



Abstrak
          Lembaga adalah "suatu sistem organisasi yang dapat mengontrol sumber daya". Kelembagaan memiliki karakteristik antara lain: a Border Yurisdiction yang menentukan siapa dan apa yang tercakup dalam sistem dan terkait dengan batas kewenangan dan kekuasaan, b) hak kekayaan intelektual. Fitur ini mengacu pada pasti hak dan kewajiban yang diatur oleh hukum, tradisi adat / dan / atau konsensus. Klarifikasi hak kekayaan intelektual di lembaga ini sebagai sumber kekuatan peserta pengembangan dalam mengembangkan akses dan kontrol terhadap lalu lintas dan alokasi sumber daya. Ciri lainnya adalah c) Representasi regulasi yang dapat memastikan siapa yang berhak terhadap sesuatu dalam setiap proses pengambilan keputusan.
           Dana bergulir untuk pengembangan pasar tradisional melalui koperasi dana pemerintah untuk anggaran berasal dari Negara Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang disalurkan kepada koperasi untuk mengembangkan pasar tradisional oleh koperasi dan sejak saat itu meminjamkannya kepada anggota under skema dana bergulir antar koperasi.

I. Pendahuluan

Padatnya perkembangan pembangunan sarana pemasaran saat ini yang sudah menyebar kemana mana seperti pasar swalayan, mall, market kecil ataupun besar yang sudah merambah ke daerah pemukiman seperti perumahan, wilayah sekitar apartement, kosan, rumah sakit, bahkan pedesaan membawa dampak pada koperasi yang bergerak dibidang perdagangan khususnya, koperasi pengelola pasar tradisional bagaimana caranya harus tetap ada, bahkan eksis untuk jangka panjang  agar tidak kalah saing dengan sarana pemasaran yang sudah ada.

Sesuai karakteristik pokok organisasi koperasi aktivitasnta memadukan dua kepentingan secara bersama-sama, yaitu bisnis entity (kepentingan bisnis), dan social entity (kepentingan social) diharapkan koperasi dengan memadukan kepentingan bisnis dan social itu dapat memberikan pelayanan terbaik untuk anggota, berperan responsive dan inovatif untuk mendongkrak agar tidak kalah saing dan masih bisa eksis baik eksternal maupun internal.

1.1 Tujuan
     
      Kegiatan ini bertujuan untuk penataan kelembagaan koperasi penerima bantuan dana bergulir pengembangan pasar tradisional, sehingga koperasi pasar tradisional tidak kalah saing dan akan tetap eksis dengan segala aktivitas yang ada terutama dalam memberikan pelayanan terhadap anggotannya.

 1.2 Sasaran
       
       Sasaran kajian adalah:
       1). Terwujudnya Lembaga Koperasi Pasar yang baik, untuk mengelola pasar tradisional;
       2). Terwujudnya peningkatan kinerja koperasi pasar sehingga pengelola pasar tradisional
             semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada anggota dan UKM yang berusaha
             dalam pasar tradisional dimaksud
       3). Terwujudnya peningkatan peran serta anggota koperasi dan UKM secara aktif dalam
             membangun kemandirian koperasi yang tangguh secara berkelanjutan;
        4). Terwujudnya peningkatan nilai manfaat dan nilai tambah bagi anggota koperasi dan 
             UKM melalui peningkatan aktivitas usaha dan organisasi koperasi secara terbuka dan 
             demokratif.

1.3 Ruang Lingkup
   
      Ruang lingkup kegiatan adalah penataan kelembagaan koperasi penerima bantuan dana bergulir pengembangan pasar tradisional, sehingga partisipasi anggota koperasi tidak hanya pada aktivitas usaha saja, tetapi juga dalam aktivitas managemen koperasi. Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah:
1). Memilih lokasi pelaksanaan survey terhadap pembina koperasi propinsi, kabupaten/kota, dan 
      pengurus koperasi;
2). Menyiapkan panduan dan kuesioner pengumpulan data dari pengurus koperasi;
3). Merumuskan indikator kajian penetaan kelembagaan koperasi pengelola pasar tradisional;
4). Melakukan pengumpulan data dan informasi lapang;
5). Melakukan pembahasan konsep kajian untuk penataan kelembagaan koperasi pengelola pasar
      tradisional;
6). Penyempurnaan konsep final hasil kajian penataan kelembagaan koperasi pengelola pasar
     tradisional.

1.4 Metodologi
     
      Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah penelitian lapang dengan metode Analisis Deskriptif, pendekatan partisipatif. Dengan model analisis ini, pembahasan hasil analisa dapat dilakukan secara komprehensif dan selanjutnya menyusun ruang lingkup wilayah dan pendataan, meliputi:
a.        Wilayah Kajian
b.      Jenis dan Sumber Data

II. Tinjauan Teoritis

2.1 Pemahaman Koperasi
         
      Koperasi sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dalam melakukan kegiatannya berdasarkan pada prinsip koperasi, seperti tertuang dalam UU Republik Indonesia, Nomor 25 Tahun 199 2, Tentang Perkoperasian. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur dalam tata perekonomian nasional.
Perumusan jatidiri koperasi menurut ICA di Manchaster (ICA Cooperative Identity Statement/ICS) tahun 1995, terdiri dari:

a. Definisi Koperasi. Koperasi adalah perkumpulan otonomi dari orang-orang yang berhimpun secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.
b. Nilai-nilai. Koperasi memiliki nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggung jawab sendiri,   demokratis, persamaan, kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap orang lain.
c. Prinsip-prinsip (sebagai penjabaran nilai-nilai), prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:

    1). Keanggotaan sukarela dan terbuka
    2). Pengendalian oleh anggota secara demokratis
    3). Partisipasi ekonomi anggota
    4). Otonomi dan kebebasan
    5). Pendidikan, pelatihan dan informasi
    6). Kerjasama diantara koperasi
    7). Kepedulian terhadap komunitas.

2.2 Ciri-ciri Koperasi Indonesia

     Ciri-ciri koperasi Indonesia secara umum dituangkan dalam pasal 2, 3, 4, dan 5 menetapkan prinsip koperasi Indonesia, yang terdiri dari 7 (tujuh) butir yang dituangkan dalam 2 ayat, yaitu:

1). Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2). Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3). Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-  
      masing anggota
4). Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5). Kemandrian
6). Pendidikan perkoperasian
7). Kerjasama antar koperasi.

2.3 Ciri-ciri Organisasi Koperasi
         
       Koperasi, merupakan bentuk perusahaan yang unik berbeda dengan bentuk perusahaan kapitalistik pada umumnya. Perbedaan itu antara lain:
a. Koperasi dibentuk bukan untuk mengejar keuntungan bagi perusahaan koperasi sendiri,
    melainkan diberi tugas melayani anggotanya, agar anggotanya meraih keuntungan yang lebih   
    baik.
b. Keberhasilan perusahaan kapitalistik diukur dari kemampuan meraih laba, perusahaan  
    koperasi diukur dari kemampuannya memperbaiki kondisi ekonomi rumah tangga para  
    anggotanya.


2.4 Konsep Managemen Koperasi

    Managemen koperasi adalah proses mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia, material dan keuangan koperasi untuk mencapai tujuan koperasi yang ditetapkan, yaitu untuk menghasilkan manfaat yang dapat digunakan oleh anggotanya dalam upaya meningkatkan kegiatan ekonominya. Proses, berarti managemen koperasi merupakan serangkaian kegiatan yang teratur, melalui tahap perencanaan, pengorganisasian pelaksanaan dan pengendalian. Optimal mengandung maksud bahwa sumber daya koperasi dikelola secara efisien dan efektif.
Managemen koperasi itu ada dua pendekatan yaitu pendekatan kebudayaan dan pendekatan proses.


2.5 Konsepsi Penataan Kelembagaan

      Program bantuan perkuatan yang disalurkan Kementerian Negara Koperasi dan UKM selama ini, masih kurang memperhatikan unsur kelembagaan sebagai faktor penting untuk menjamin keberhasilan dan kelangsungan pembangunan, khususnya pemberdayaan UMKM, yang relatif belum berkembang. Hal ini karena kita masih kurang menyadari, bahwa kelembagaan adalah faktor strategis yang menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi terutama di sektor pertanian, industri kerajinan, bisnis ritel karena sifatnya yang padat karya dan lingkup usahanya yang relatif luas. Kelembagaan merupakan unsur esensial yang tidak bisa dijiplak mentah‑mentah atau dipinjam dari luar, tidak seperti halnya modal dan teknologi (Soetrisno, 1989).

Pengembangan kelembagaan pada hakikatnya juga ditujukan untuk mendukung kemampuan koperasi maupun pengusaha kecil-kecilan melalui :
a.       Penciptaan iklim usaha
b.      Pengembangan potensi SDM
c.       Pembenahan masalah sindikasi nasional dan internasional
d.      Pemantapan peran koperasi untuk menjadi lembaga alternative bagi pengusaha kecil
e.       Pembenahan kondisi structural agar lebih kondusif

Minggu, 06 Oktober 2013

Job Vacancy : Manager Cost Accounting

Description Job : Manager Cost Accounting
                            Dalam posisi ini Manajer Akuntansi Biaya sangat di perlukan dalam suatu perusahaan,                                   dalam posisi ini Manajer bertanggung jawab penuh atas kegiatan cost accounting yang                                   berlangsung. Posisi ini lebih ke manajer perencanaan dan manajer perusahan dimana                                     kegiataan yang akan berlangsung atas tanggung jawab Manager Cost Accounting ini.

Specification Job :
                             1) Wanita / Pria
                             2) Usia max 45 th
                             3) Usia min 20 th
                             4) Pendidikan minimal S1
                             5) Minimal pernah bekerja di perusahaan manufaktur
                             6) Pengalaman kerja minimal 3 tahun

Softskill :
                             1) Berfikiran realistis
                             2) Komunikatif
                             3) Cakap & tanggap
                             4) Sudah pernah ikut seminar dan workshop tentang Cost Accounting
                             5) Mampu berbahasa inggris, indonesia, dan jerman
                             6) Dapat dipercaya
                             7) Berpenamilan rapih

Jumat, 03 Mei 2013

Hatta Banggakan Ekonomi Indonesia di Forum Bisnis Myanmar


Yangon - Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan ekonomi Indonesia, saat ini sedang memasuki masa keemasannya. 
Hal ini disampaikan Hatta saat meberi sambutan pada acara Indonesia-Myanmar Bisnis Forum di Yangon Myanmar di Kantor Pusat Kadin Myanmar di Yangon, Rabu (3/4/2013).

Bahkan ekonomi Indonesia yang tumbuh 6,23% di 2012, terbukti mampu betahan dari gempuran krisis dan mampu tumbuh di atas 6% selama beberapa tahun. Dengan percaya diri, Hatta mengklaim ekonomi Indonesia bisa tembus 6,8% di 2013."Indonesia memiliki ekonomi yang tahan krisis dan tumbuh berkelanjutan, kita ekonomi tumbuh 6,23% di 2012," tuturnya. 

Bahkan, dengan daya tahan ekonomi Indonesia menghadapi krisis ekonomi global. Serta makin kuatnya BUMN dan perusahaan swasta tanah air, membuat ekonomi Indonesia telah masuk ke dalam peringkat 15 besar dunia."Kita menjadi nomor 15 dengan ekonomi terbesar di dunia," papar Hatta.Hatta juga optimistis target perdagangan antara Indonesia dan Myanmar bisa tembus US$ 1 miliar atau setara Rp 9,5 triliun di 2016. Perdagangan antara kedua negara diproyeksikan naik tinggi dibandingkan realisasi perdagangan 2012 yang senilai US$ 473 juta. "Target pedagangan US$ 1 miliar di 2016," tutur Hatta.

Peningkatan penjualan antara kedua negara ini, bisa tercapai pasca ekspansi dan kerjasama bisnis BUMN dan perusahaan swasta Indonesia ke Myanmar. Hatta di depan puluhan pengusaha nasional Myanmar serta pengusaha dan BUMN Indonesia, menjelaskan, sektor-sektor yang akan dimasuki oleh Indonesia antara lain wisata, UKM, kehutanan, pertambangan, perbankan, aviasi, energi, minyak dan pertanian."Saya menekankan, ke BUMN untuk menciptakan hubungan jangka panjang serta adanya transfer teknologi ke Myanmar," tambahnya.Hatta juga bercerita hubungan baik antara kedua negara telah terjalin sejak puluhan tahun, sehingga semua pihak harus mempertahankan itu, bahkan diperkuat melalui kerjasama bisnis. 

Di tempat yang sama, Ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Myanmar, Win Aung menuturkan, pengusaha di Myanmar siap bersinergi dan bekerjasama dengan BUMN dan pengusaha asal Indonesia. Kerjasama dan investasi di Myanmar, nantinya, sangat berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian Myanmar serta perdagangan antar kedua negara."Dengan menciptkan kesepakatan bisnis dan pekerjaan dengan tujuan tidak sekedar mengambil keuntungan di bisnis tapi anda (Indonesia) bisa berkontribusi di bidang sosial. Kita akan menjadi partener bisnis di Myanmar," papar Win Aung..


http://finance.detik.com/read/2013/04/03/134736/2210438/4/hatta-banggakan-ekonomi-indonesia-di-forum-bisnis-myanmar

Senin, 11 Maret 2013

Persaingan Perdagangan Bebas antara Indonesia - China

Bagi Negara Republik Indonesia, perdagangan bebas dengan China ini memberikan dampak positif dan negatif terhadap perekonomian. Dampak positifnya adalah terbukanya peluang Indonesia untuk meningkatkan perekonomiannya melalui pemanfaatan peluang pasar yang ada, dimana produk-produk dari Indonesia dapat dipasarkan secara lebih luas ke negara-negara ASEAN dan China. China yang memiliki wilayah yang luas, jumlah penduduk yang banyak, serta pertumbuhan ekonomi yang pesat menjadi pasar yang potensial untuk mengekspor produk-produk unggulan dari Indonesia ke negara tersebut. Dengan mengalirnya produk-produk Indonesia ke negara luar, maka kegiatan industri di Indonesia menjadi meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara Indonesia.
Sebaliknya, perekonomian China yang begitu kuat terfokus pada ekspor menjadi tantangan bagi Indonesia. Ditambah lagi Pemerintah China yang mendukung penuh perdagangan masyarakatnya telah mampu untuk menghasilkan produk yang berkualitas, produk yang bervariasi, teknologi yang maju serta harga yang relatif murah. China yang memiliki keunggulan produk yaitu pada produk-produk hasil pertanian seperti Bawang putih, bawang merah, jeruk mandarin, apel, pir, dan leci. Tidak hanya pada bidang pertanian saja China unggul, namun  pada produk hasil industry seperti tekstil, baja, mainan anak-anak, perkakas rumah tangga, barang-barang elektronik, dan alas kaki membuat China semakin sulit untuk disaingi dimana mereka memiliki biaya produksi dan upah buruh yang murah. Sedangkan Indonesia begitu unggul di sector pertanian saja seperti minyak kelapa sawit (CPO), karet, kokoa, dan kopi. Kemudian produk yang harus bersaing adalah garmen, elektronik, sektor makanan, industri baja/besi, dan produk hortikultura.
Dengan demikian produk-produk dari China tersebut akan mendominasi pasar di Indonesia. Begitu pula produk Indonesia yang sama dengan produk dari China, namun Indonesia masih kalah bersaing di beberapa produk tersebut. Walaupun begitu Indonesia masih unggul dalam produk komponen otomotif, garmen, furniture, dan perlengkapan rumah tangga. Walaupun memiliki unggulan produk, namun hal tersebut akan menjadikan sebuah tantangan yang berat bagi Indonesia karena harus bersaing dengan produk lain yang lebih murah dan berkualitas.
Secara umum, Negara Republik Indonesia masih tertinggal dari China, hal ini terlihat dari infrastruktur Indonesia yang jauh tertinggal dari China. Padahal infrastruktur yang baik akan menunjang dalam menciptakan biaya berproduksi murah yang selanjutnya akan menekan harga di tingkat konsumen. Infrastruktur yang baik juga sangat membantu dalam perluasan pasar hingga mencapai tingkat perdagangan ekspor-impor. Hal ini terlihat dari masih banyaknya jalan-jalan yang rusak dan adanya pungutan liar sehingga membuat naiknya harga produk-produk yang didistribusikan.
Dalam perdagangan bebas antara Indonesia dengan China ini, masyarakat memandang ACFTA sebagai ancaman, karena berpotensi membangkrutkan banyak perusahaan dalam negeri. Perusahaan yang diperkirakan akan mengalami kebangkrutan tersebut adalah tekstil, mainan anak-anak, furniture, keramik dan elektronik. Bangkrutnya perusahan tersebut disebabkan karena ketidaksiapan para pelaku bisnis Indonesia, terutama bisnis menengah dan kecil dalam bersaing. Pemikiran tersebut didasarkan pada kondisi yang terjadi saat ini, dimana berbagai produk dari China telah membanjiri pasar Indonesia. Produk dari China yang masuk ke Indonesia sangat bervariasi dan memiliki harga yang relatif murah. Sebagai contoh, batik yang merupakan simbol budaya Indonesia telah dibuat pula oleh Cina. Dimana batik made in China tersebut telah tersebar di pasar-pasar tradisional atau pusat perbelanjaan grosir. Batik ini laku di pasaran karena harganya yang begitu murah dibandingkan batik asli Indonesia dan juga batik ini hampir mirip dengan batik buatan Indonesia. Begitu pula yang terjadi pada produsen meubel Indonesia yang harus bersaing ketat dengan produk meubel dari China. Dimana meubel China berbentuk minimalis yang begitu diminati oleh masyarakat domestik. Ditambah lagi belum ada SNI (Standar Nasional Indonesia) bagi meubel Indonesia sehingga meubel dari China tersebut dapat tersebar bebas di Indonesia dan lebih laku.
Secara perlahan ketika kelangsungan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) seperti batik, tekstil, mainan, kerajinan, jamu, keramik, meubel, dan lainnya mengalami kebangkrutan maka pekerja lokal pun akan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga angka pengangguran akan semakin meningkat. Seperti yang terjadi pada industri petrokimia yang harus mem-PHK 86.000 karyawannya karena tidak mampu bersaing dengan barang impor China. Kemudian sebanyak 2.000 industri kecil tekstil yang masing-masing memperkerjakan antara 12 hingga 50 tenaga kerja terancam tutup. Dengan begitu masyarakat lebih cenderung kepada produk tekstil dari China yang mempunyai harga lebih rendah dibandingkan dengan produk lokal. Akibatnya permintaan domestik terhadap produk tekstil menjadi menurun, sehingga mematikan produsen tekstil dalam negeri. Hal yang sama juga terjadi pada industri mainan, meubel dan lainnya.
Sementara itu, dengan diberlakukannya ACFTA, maka China yang akan memperoleh keuntungan dari ketersediaan sumber daya alam dan energi Indonesia. Negara China akan memanfaatkan sumber daya alam dan energi Indonesia itu untuk menggerakkan industri mereka dengan biaya yang murah dan hasilnya kemudian dipasarkan kembali ke Indonesia.
Masuknya produk China ke Indonesia tidak hanya berdampak terhadap produk Indonesia, akan tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Beberapa produk China yang masuk ke Indonesia mengandung racun dan zat yang berbahaya bagi kesehatan, seperti timbal yang terdapat pada mainan anak-anak. Lalu, produk  yang mengandung susu dimana di dalamnya terdapat melamin. Melamin ini biasa digunakan pada pembuatan plastik, pupuk, dan pembersih. Kemudian produk makanan berupa jeruk ditemukan mengandung formalin, dan produk kosmetik juga ditemukan mengandung merkuri atau air raksa sehingga begitu berbahaya bagi tubuh.
Berbagai permasalahan yang terjadi dengan masuknya produk dari China ke Indonesia menggambarkan  pengaruh negatif dari ACFTA terhadap industri dan juga kesehatan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu masyarakat dan para pengusaha industri tidak setuju atas pelaksanaan ACFTA karena merugikan mereka. Sementara itu pemerintah Republik Indonesia sampai saat ini masih tetap menjalankan ACFTA, karena dianggap akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia terhadap barang-barang dari China tersebut.

Pendapat saya, saya masih belajar dalam memahami persaingan perdagangan bebas dalam dunia ekonomi jadi yang dapat saya simpulkan semakin banyak barang dagan china di indonesia akan menyebabkan indonesia mengalami penurunan. Dengan kreativitas dan inovasi yang di berikan oleh setiap barang dagang china di indonesia menyebabkan beberapa orang membelinya karena harga yang relatif murah berbeda dengan barang indonesia yang kurang adanya inovasi dan harganya pun tidak semuaa orang mampu memilikinya sehingga produk china laku di indonesia.




Sabtu, 19 Januari 2013

Pemanfaatan Sistem Operas

 Sistem Operasi dapat dipandang sebagai sebuah antarmuka antara user (pengguna ) dengan perangkat keras sistem. Sistem operasi akan menyediakan suatu lingkungan yang nyaman bagi user (pengguna), sehingga user (pengguna) tidak perlu tau apa sebenarnya yang terjadi pada operasi perangkat keras. Suatu operasi yang biasa digunakan pada komputer IBM PC adalah MS DOS (Microsoft – Disc Operating System), sistem operasi lain yang banyak digunakan adalah Windows, Unix, Linux, dan Mac OS.
Secara umum, fungsi Sistem Operasi yaitu:

1. Fungsi Sistem Operasi sebagai Kordinator, yang memberikan fasilitas sehingga segala aktivitas yang kompleks dapat dikerjakan dalam urutan yang benar.
2. Fungsi Sistem Operasi sebagai Pengawal, yang memegang kendali proses untuk melindungi file dan memberi batasan pada pembacaan, penulisan, eksekusi data dan program.
3. Fungsi Sistem Operasi sebagai penjaga gerbang, yang akan mengawasi siapa saja yang dapat masuk kedalam sistem komputer.
4. Fungsi Sistem Operasi sebagai pengoptimal, yang akan membuat scedule atas beberapa masukan pengguna, akses basis data, komputasi, keluaran, dan lain sebagainya untuk meningkatkan kinerja sistem.
5. Fungsi Sistem Operasi sebagai akuntan, yang menjaga pewaktuan CPU tetap berada pada jalur yang benar, penggunaan memori, operasi I/O, penyimpanan pada disk dan lain sebagainya.
6. Fungsi Sistem Operasi sebagai serever, yang memberikan pelayanan yang diperlukan pengguna, seperti restrukturisasi direktori file.

Sistem Operasi Ditinjau Dari Apa Yang Dilakukannya:
1. Sebagai antarmuka atau interface antara user dengan hardware.
2. Memungkinkan adanya pemakaian bersama hardware maupun data antar user.
3. Pengatur penjadwalan resource bagi user.
4. Menyediakan fasilitas sistem operasi.

Tujuan Adanya Sistem Operasi
1. Menunjukkan lingkungan dimana seorang user dapat mengeksekusi program-programnya.
2. Membuat sistem komputer nyaman untuk digunakan.
3. Mengeffisienkan hardware komputer.

Fungsi Dan Sasaran Sistem Operasi
1. Pengelola seluruh sumber daya sistem komputer (sebagai resource manager).
2. SO sebagai penyedia layanan (extended/virtual machine).

sistem operasi dan macam-macamnya dalam bidang bisnis :


      Sisten operasi adalah suatu program software yang mengenal atur cara hardware dalam komputer dan menentukan progran yang di jalankan yang mereka gunakan,contohnya memori.
      Macam-macam sistem operasi dalam bidang bisnis
1.  Materi
     Klasifikasi sistem informasi.
     Sistem informasi menurut level organisasi.
     Sistem informasi fungsional.
     Sistem informasi berdasarkan dukungan yang tersedia.
     Klasifikasi menurut aktifitas manajemen.
     Klasifikasi menurut arsitektur sistem.
     Sistem informasi geografis.
     Sistem informasi perusahaan (EntIS).

2.  Sistem informasi akuntansi SIM SI Pemasaran / Penjualan SI Keuangan SI Akuntansi SI Produksi 
     SI SDM
3.  Pemrosesan pesanan penjualan : subsistem yang menangani order dari pelanggan.
     Pemrosesan sediaan : subsistem yang menangani perubahan dalam sediaan dan memberikan     

     informasi pengiriman dan pemesanan kembali.
     Buku besar : subsistem yang mengkonsolidasikan data dari sistem akuntansi yang lain dan     

     menghasilkan pernyataan-pernyataan dan laporan bisnis yang bersifat periodik.
4.  Piutang dagang : subsistem yang mencatat piutang pelanggan dan menghasilkan faktur, 
     pernyataan pelanggan bulanan, serta laporan manajemen kredit.
     Utang dagang : subsistem yang mencatat pembelian dan pembayaran utang kepada pemasok, dan        menghasilkan laporan manajemen kas.
     Pembayaran gaji : subsistem yang menangani penggajian, termasuk jam kerja dan bukti 

     pembayaran, serta menghasilkan laporan yang terkait dengan penggajian.
5.  Sistem informasi keuangan
     Sistem informasi keuangan digunakan untuk mendukung manajer keuangan dalam mengambil   

     keputusan yang menyangkut persoalan keuangan perusahaan dan pengalokasian serta    
     pengendalian sumber daya keuangan dalam perusahaan.
6.  Subsistem peramalan dan perencanaan keuangan berfungsi melakukan evaluasi terhadap kinerja    
     keuangan saat ini dan terproyeksi dalam bisnis, membantu menentukan kebutuhan pendanaan 
     dalam bisnis dan analisa      metode-metode alternatif pendanaan.
     Subsistem manajemen dana berguna untuk membantu pengelolaan aset.
     Subsistem pengendalian keuangan berfungsi untuk melakukan evaluasi keuangan dan dampak  

      keuangan terhadap pengeluaran modal yang diajukan.
7.  Sistem informasi manufaktur
     Sistem ini digunakan untuk mendukung fungsi produksi yang meliputi seluruh kegiatan yang  

     terkait dengan perencanaan dan pengendalian proses untuk memproduksi barang atau jasa.
     Lingkup sistem informasi manufaktur
     Sistem Perencanaan Manufaktur
     Rencana produksi
     Rencana tenaga kerja
     Rencana kebutuhan bahan baku
     Sistem pengendalian manufaktur


http://arkadiuswellyam.wordpress.com/2012/09/27/pemanfaatan-sistem-operasi/