Kamis, 17 Desember 2015

APA SEBENARNYA AKUNTANSI LINGKUNGAN ITU?


keuanganLSM
Apa Sebenarnya Akuntansi Lingkungan itu?
Disarikan dari buku Akuntansi Lingkungan & Pengungkapannya, oleh Arfan Ikhsan, Graha Ilmu, 2008.
Konsep akuntansi lingkungan mulai berkembang sejak tahun 1970-an di Eropa. Pada pertengahan tahun 1990-an komite standar akuntansi internasional (The International Accounting Standards Committee/IASC) mengembangkan konsep tentang prinsip-prinsip akuntansi internasional, termasuk di dalamnya pengembangan akuntansi lingkungan dan audit hak-hak azasi manusia. Di samping itu, standar industri juga semakin berkembang dan auditor profesional seperti the American Institute of Certified Public Auditors (AICPA) mengeluarkan prinsip-prinsip universal tentang audit lingkungan (environmental audits).

Badan Lingkungan Hidup Jepang (The Environmental Ageency) yang kemudian berubah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup (Ministry of Environment) mengeluarkan panduan akuntansi lingkungan (environmental accounting guidelines) pada bulai Mei tahun 2000. Panduan ini kemudian disempurnakan lagi pada tahun 2002 dan 2005. Semua perusahaan di Jepang diwajibkan menerapkan akuntansi lingkungan. Perusahaan-perusahaan besar Jepang mulai menempatkan posisi akuntansi lingkungan (environmental accounting) sederajat dengan akuntansi keuangan. Kini semakin banyak perusahaan di Jepang sudah menerapkan akuntansi lingkungan sesuai dengan peraturan perundangan dan petunjuk yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Jepang.
Latar belakang pentingnya akuntansi lingkungan pada dasarnya menuntut kesadaran penuh perusahaan-perusahaan maupun organisasi lainnya yang telah mengambil manfaat dari lingkungan. Penting bagi perusahaan-perusahaan atau organisasi lainnya agar dapat meningkatkan usaha dalam mempertimbangkan konservasi lingkungan secara berkelanjutan.
Penggunaan konsep akuntansi lingkungan bagi perusahaan mendorong kemampuan untuk meminimalisasi persoalan-persoalan lingkungan yang dihadapinya. Banyak perusahaan besar industri dan jasa yang kini menerapkan akuntansi lingkungan. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dengan melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari sudut pandang biaya (environmental costs) dan manfaat atau efek (economic benefit).
Akuntansi lingkungan diterapkan oleh berbagai perusahaan untuk menghasilkan penilaian kuantitatif tentang biaya dan dampak perlindungan lingkungan (environmental protection).
Beberapa alasan kenapa perusahaan perlu untuk mempertimbangkan untuk mengadopsi akuntansi lingkungan sebagai bagian dari sistem akuntansi perusahaan, antara lain: memungkinkan untuk mengurangi dan menghapus biaya-biaya lingkungan, memperbaiki kinerja lingkungan perusahaan yang selama ini mungkin mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan keberhasilan bisnis perusahaan, diharapkan menghasilkan biaya atau harga yang lebih akurat terhadap produk dari proses lingkungan yang diinginkan dan memungkinkan pemenuhan kebutuhan pelanggan yang mengharapkan produk/jasa lingkungan yang lebih bersahabat.
Tujuan dari akuntansi lingkungan sebagai sebuah alat manajemen lingkungan dan sebagai alat komunikasi dengan masyarakat adalah untuk meningkatkan jumlah informasi relevan yang dibuat bagi mereka yang memerlukan atau dapat menggunakannya.
Guna mencapai keberhasilan dalam penerapan akuntansi lingkungan, maka pertama dan utama sekali yang perlu diperhatikan manajemen perusahaan adalah adanya kesesuaian antara evaluasi yang dibuat perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Langkah kedua, menentukan apa yang menjadi target perusahaan dengan cara mengidentifikasi faktor-faktor utama yang berdampak pada lingkungan perusahaan serta menyusun suatu perencanaan untuk mengurangi dampak lingkungan. Langkah ketiga, memilih alat ukur yang sesuai dalam menentukan persoalan lingkungan.
Langkah keempat, melakukan penilaian administrasi untuk menetapkan target di masing-masing segmen. Langkah kelima, menghasilkan segmen akuntansi untuk mengukur masing-masing divisi perusahaan. Langkah keenam, melakukan pengujian dimasing-masing devisi. Langkah terakhir adalah melakukan telaah kinerja. Pada telaah kinerja diharapkan dapat menghasilkan segmen akuntansi yang dapat mendukung prestasi manajemen lingkungan dimasing-masing divisi.
Akuntansi Lingkungan (Environmental Accounting atau EA) merupakan istilah yang berkaitan dengan dimasukkannya biaya lingkungan (environmental costs) ke dalam praktek akuntansi perusahaan atau lembaga pemerintah. Biaya lingkungan adalah dampak yang timbul dari sisi keuangan mampun non-keuangan yang harus dipikul sebagai akibat dari kegiatan yang mempengaruhi kualitas lingkungan.
Menurut Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat atau United States Environment Protection Agency (US EPA) akuntansi lingkungan adalah:
“Fungsi penting akuntansi lingkungan adalah untuk menyajikan biaya-biaya lingkungan bagi para stakeholders perusahaan, yang mampu mendorong pengidentifikasian cara-cara mengurangi atau menghindari biaya-biaya ketika pada waktu yang bersamaan, perusahaan sedang memperbaiki kualitas lingkungan”.
Badan Perlindungan Amerika Serikat atau United States Environment Protection Agency (EPA) menambahkan lagi bahwa istilah akuntansi lingkungan dibagi menjadi dua dimensi utama. Pertama, akuntansi lingkungan merupakan biaya yang secara langsung berdampak pada perusahaan secara menyeluruh (dalam hal ini disebut dengan istilah “biaya pribadi”). Kedua, akuntansi lingkungan juga meliputi biaya-biaya individu, masyarakat maupun lingkungan suatu perusahaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sistem akuntansi lingkungan terdiri atas lingkungan akuntansi konvensional dan akuntansi ekologis. Akuntansi lingkungan konvensional mengukur dampak-dampak dari lingkungan alam pada suatu perusahaan dalam sitilah-istilah keuangan. Sedangkan akuntansi ekologis mencoba untuk mengukur dampak suatu perusahaan berdasarkan lingkungan, tetapi pengukuran dilakukan dalam bentuk unit fisik (sisa barang produksi dalam kilogram, pemakaian energi dalam kilojoules, dll), akan tetapi standar pengukuran yang digunakan bukan dalam bentuk satuan keuangan.
Sedangkan lingkup akuntansi lingkungan dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama didasarkan pada kegiatan akuntansi lingkungan suatu perusahaan baik secara nasional maupun regional. Bagian kedua berkaitan dengan akuntansi lingkungan untuk perusahaan-perusahaan dan organisasi lainnya.
Pada dasarnya penjelasan mengenai konsep akuntansi lingkungan harus mengikuti beberapa faktor berikut, antara lain:
  1. Biaya konservasi lingkungan (diukur dengan menggunakan nilai satuan uang).
  2. Keuntungan konservasi lingkungan (diukur dengan unit fisik).
  3. Keuntungan ekonomi dari kegiatan konservasi lingkungan (diukur dengan nilai satuan uang/rupiah).
Gambar Keterkaitan Masing-masing Faktor. Sumber: Ministry of the Environment Japan, 2005: Environmental Accounting Guidelines.

sumber

KONSEP DAN PENGERTIAN MANAJEMEN LABA SERTA JENIS MANAJEMEN LABA

Manajemen laba didefinisikan sebagai usaha manajer untuk melakukan manipulasi laporan keuangan dengan sengaja dalam batasan yang dibolehkan oleh prinsip-prinsip akuntansi yang bertujuan untuk memberikan informasi yang menyesatkan kepada para pengguna laporan keuangan untuk kepentingan para manajer (Meutia, 2004). Menurut Sulistyanto (2008) dalam Nuraini (2012), manajemen laba dilakukan dengan mempermainkan komponen-komponen akrual dalam laporan keuangan, sebab pada komponen akrual dapat dilakukan permainan angka melalui metode akuntansi yang digunakan sesuai dengan keinginan orang yang melakukan pencatatan dan penyusunan laporan keuangan. 
       Komponan akrual merupakan komponen yang tidak memerlukan bukti kas secara fisik sehingga mempermainkan besar kecilnya komponen akrual tidak harus disertai dengan kas yang diterima atau dikeluarkan perusahaan (Sulistyanto, 2008 dalam Nuraini, 2012). Sugiri (1998) dalam Arif (2012) mendefinisikan manajemen laba sebagai perilaku manajer yang bermain dalam komponen discretionary accruals dalam menentukan besar labanya. Walaupun tidak menyalahi prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum namun ini dapat mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat pada laporan keuangan eksternal dan menghalangi kompetensi aliran modal di pasar modal (Scott et al., 2001 dalam Meutia, 2004). 
       Manajemen laba dalam lingkup yang lebih luas dapat didefiniskan sebagai tindakan manajer dalam meningkatkan (menurunkan) laba saat ini atas suatu usaha dan manajer bertanggung jawab tanpa mengakibatkan peningkatan (penurunan) profitabilitas ekonomi jangka panjang unit tersebut (Sugiri, 1998 dalam Arif, 2012). Menurut Scott (2003) terdapat dua cara untuk mamahami manajemen laba. Pertama, sebagai perilaku oportunistik manajemen untuk memaksimumkan utilitasnya dalam menghadapi kompensasi, kontrak utang dan biaya politik. Kedua, memandang manajemen laba dari perspektif kontrak efisien, yaitu manajemen laba memberi manajer suatu fleksibilitas untuk melindungi diri mereka sendiri dan perusahaan dalam mengantisipasi kejadian-kejadian yang tak terduga untuk keuntungan semua pihak yang terlibat dalam kontrak. Manajemen laba memiliki pola-pola tertentu di dalam prakteknya. Menurut Scott (2003) manajemen laba dilakukan dengan pola sebagai berikut :
 
1. Taking a bath
Pola manajemen laba yang melaporkan laba pada periode berjalan dengan nilai yang sangat rendah atau sangat tinggi.

2. Income minimization
Pola manajemen ini seperti taking a bath tapi tidak se-ekstrim pola taking a bath. Menjadikan laba di periode berjalan lebih rendah dari pada laba sesungguhnya.

3. Income maximization
Pola manajemen laba ini berkebalikan dengan income minimization. Melaporkan laba lebih tinggi dari pada laba sesungguhnya.

Tidak ada Iklan PPA saat ini (Kumpulblogger.com) 4. Income smoothing
Pola manajemen laba yang paling menarik yaitu dengan cara melaporkan tingkatan laba yang cenderung berfluktualisasi yang normal pada periode-periode tertentu. Tindakan para manajer perusahaan yang melakukan pemanipulasian laporan keuangan dengan menaikkan (menurunkan) laba perusahaan dinilai merugikan para pengguna laporan keuangan. Praktik manajemen laba dapat membuat para investor mengambil keputusan investasi yang salah. Manajer perusahaan memiliki motivasi-motivasi tertentu dalam memanipulasi data keuangan perusahaan. Scott (2003) menemukan beberapa motivasi terjadinya manajemen laba, yaitu:

1. Bonus purposes
Manajer akan melakukan tindakan oportunistik dengan memaksimalkan laba saat ini untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan pribadi.
2. Political motivation
Banyak perusahaan memiliki politik yang terlihat. Terutama untuk perusahaan yang menaungi hajat hidup banyak orang seperti perusahaan minyak, gas, dll. Beberapa perusahaan melakukan earnings management untuk mengurangi visibilitasnya.
3. Taxation motivation
Pajak pendapatan mungkin motivasi yang paling nyata dari manajemen laba. Otoritas perpajakan cenderung memaksakan peraturan akuntansi mereka dalam menghitung pajak pendapatan, mengurangi ruang lingkup perusahaan untuk melakukan manuver.
4. Perubahan CEO
Beberapa dari motivasi manajemen laba ada pada saat adanya perubahan CEO. Hipotesis perencanaan bonus memprediksikan bahwa pengunduran diri CEO akan beberapa terlibat dalam strategi maksimalisasi laba untuk meningkatkan bonus mereka.
5. IPO
Perusahaan yang akan melakukan IPO belum memiliki nilai pasar yang telah terbangun. Dan memungkinkan manajer dari perusahaan going public akan melakukan manajemen laba untuk menaikkan harga saham mereka.
6. Informasi kepada investor

Manajemen tipikalnya akan memberikan informasi yang terbaik tentang prospek laba masa depan kepada investor. Dengan memberikan memberikan estimasi yang baik pada kekuatan laba maka dapat meningkatkan nilai pasar saham.

PENGERTIAN ASIMETRI INFORMASI

Asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan. Agency Theory mengimplikasikan adanya asimetri informasi antara manajer (agen) dengan pemilik (prinsipal).

Pengertian asimetri informasi menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Rahmawati dkk. (2006) menambahkan bahwa jika kedua kelompok (agen dan prinsipal) tersebut adalah orang-orang yang berupaya memaksimalkan utilitasnya, maka terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa agen tidak akan selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan prinsipal. Prinsipal dapat membatasinya dengan menetapkan insentif yang tepat bagi agen dan melakukan monitor yang didesain untuk membatasi aktivitas agen yang menyimpang.

Laporan keuangan merupakan sarana pengkomunikasian informasi keuangan kepada pihak-pihak di luar korporasi. Laporan keuangan memiliki kelemahan tertentu, sekalipun pembuatan laporan keuangan diatur oleh suatu standar yang telah ditetapkan, namun perlu disadari bahwa laporan keuangan mengandung banyak asumsi, penilaian, serta pemilihan metode perhitungan yang dapat digunakan oleh pembuatnya.

Adanya pemilihan kebijakan akuntansi dalam standar yang dapat digunakan tersebut membuat manajemen memiliki cukup keleluasaan untuk memanipulasi laporan keuangan tersebut. pilihan metode akuntansi yang secara sengaja dipilih oleh manajemen untuk tujuan tertentu dikenal dengan sebutan manajemen laba. Asimetri informasi dapat diantisipasi dengan melakukan pengungkapan informasi yang lebih berkualitas.
Ada dua tipe asimetri informasi :

1. Adverse Selection

Adverse selection adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak atau lebih yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha, atau transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih atas pihak-pihak lain. Adverse selection terjadi karena beberapa orang seperti manajer perusahaan dan para pihak dalam (insiders) lainnya lebih mengetahui kondisi kini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada para investor luar.

2. Moral Hazard

Moral hazard adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha atau transaksi usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam penyelesaian transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak lainnya tidak. Moral hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dengan pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan besar.

sumber

PENGERTIAN CSR, MANFAAT CSR, DAN PERUSAHAAN YANG MENERAPKAN CSR

TEORI:

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentinganstakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.
Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena :
1. Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2. Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3. Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat.


Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu:
1. Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
2. Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
3. Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
4. Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
5. Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.





Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
1.Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian
lingkungan.
2. Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
3. Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
4. Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.


Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:
1. Meningkatkan citra perusahaan.
2. Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3. Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4. Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5. Memberikan inovasi bagi perusahaan

Rabu, 18 November 2015

Kode Etik Akuntan Manajemen

Kode Etik untuk Akuntan Manajemen

Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki kewajiban kepada publik , profesi mereka , organisasi yang mereka layani , dan diri mereka sendiri , untuk mempertahankan standar tertinggi kode etik . Dalam pengakuan kewajiban ini , Institut Akuntan Manajemen telah diundangkan standar berikut etika untuk praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan . Kepatuhan terhadap standar ini secara internasional tidak terpisahkan untuk mencapai tujuan akuntansi manajemen .

Kompetensi:
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :

1. Mempertahankan tingkat yang sesuai kompetensi profesional oleh pembangunan berkelanjutan pengetahuan dan keterampilan mereka .
2. Melaksanakan tugas profesional mereka sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis .
3. Siapkan laporan dan rekomendasi yang komprehensif dan jelas setelah analisis yang tepat informasi yang relevan dan dapat diandalkan

Privasi:
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
1. Tidak mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam perjalanan pekerjaan mereka kecuali bila diizinkan , kecuali hukum diharuskan untuk melakukannya .
2. Bawahan menginformasikan tepat mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh selama pekerjaan mereka dan memantau kegiatan mereka untuk menjamin pemeliharaan kerahasiaan
3. Menahan diri dari menggunakan atau muncul untuk menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam perjalanan pekerjaan mereka untuk keuntungan bertentangan dengan pihak ketiga tidak etis atau ilegal secara pribadi atau dengan .

Integritas:
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
1. Menghindari konflik kepentingan yang nyata atau jelas dan menyarankan semua pihak dari setiap potensi konflik .
2. Menahan diri dari aktivitas apapun cenderung mengganggu kemampuan mereka untuk melakukan tugas mereka secara etis .
3. Menolak hadiah , bantuan , atau perhotelan yang dapat mempengaruhi atau tampaknya mempengaruhi tindakan mereka .
4. Menahan diri dari baik kegiatan atau pasif menumbangkan pencapaian tujuan yang sah dan etis dari organisasi .
5. Dan mengenali dan berkomunikasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang akan menghalangi penilaian bertanggung jawab atau kinerja yang sukses dari suatu kegiatan .

6. Berkomunikasi tidak menguntungkan serta informasi yang menguntungkan dan penilaian profesional atau pendapat .
7. Menahan diri dari setiap tindakan atau mendukung aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi .

Obyektivitas:
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
1. Mengkomunikasikan informasi yang akurat dan obyektif
2. Sepenuhnya mengungkapkan semua informasi yang relevan yang cukup dapat diharapkan mempengaruhi pemahaman yang dimaksudkan laporan pengguna , pengamatan dan rekomendasi

Resolusi konflik etika:
Dalam menerapkan standar etika , praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan mungkin mengalami masalah dalam mengidentifikasi etis atau menyelesaikan suatu konflik perilaku etis . Ketika dihadapkan dengan praktisi etis yang signifikan dari manajemen akuntansi dan manajemen keuangan harus mengikuti kebijakan yang ditetapkan dari bantalan organisasi pada resolusi konflik ini . Jika kebijakan ini tidak menyelesaikan konflik etis , dokter harus mempertimbangkan keputusan berikut .

Diskusikan masalah ini dengan atasan langsung , kecuali tampak bahwa superior terlibat , dalam hal ini , masalah harus dipresentasikan pada tingkat berikutnya yang lebih tinggi dari manajemen . Jika solusi yang memuaskan tidak dapat dicapai setelah masalah ini pertama kali disajikan , merujuk hal tersebut ke tingkat berikutnya dari manajemen senior .

Jika atasan langsung adalah CEO atau otoritas setara control diterima dapat menjadi kelompok seperti komite audit , komite eksekutif , dewan direksi , dewan direksi atau pemilik . Kontak dengan tingkat di atas atasan langsung harus dimulai hanya dengan pengetahuan atas. dengan asumsi bahwa atas tidak terlibat . Kecuali jika ditentukan secara hukum , komunikasi masalah tersebut kepada pihak berwenang atau individu yang tidak dipekerjakan atau dilibatkan oleh organisasi dianggap tidak tepat .

Memperjelas diskusi rahasia yang relevan dengan penasihat tujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik dari kemungkinan evolusi aksi masalah etika

Konsultasikan pengacara Anda untuk kewajiban hukum dan hak konflik etis .

Jika konflik etika masih ada setelah melelahkan semua tingkat evaluasi internal , mungkin tidak ada jalan pada isu-isu penting untuk mengundurkan diri dari organisasi dan mengirimkan memorandum informasi kepada perwakilan yang tepat organisasi . Setelah pengunduran diri , tergantung pada sifat dari konflik etis , hal itu juga mungkin tepat untuk memberitahu pihak lain .
Sumber:


PSAK 1

11. PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan
A. Tujuan dan Ruang Lingkup PSAK 1 (Revisi 2009)
PSAK 1 (Revisi 2009) [selanjutnya cukup disebut “PSAK 1 (2009)”] merevisi PSAK sebelumnya yang dikeluarkan pada tahun 1998 dengan judul sama. PSAK ini mengadopsi IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements. Tabel II.26 memberikan deskripsi tentang tujuan dan ruang lingkup PSAK 1.
Tabel II.26 Tujuan & Ruang Lingkup PSAK 1
Perihal
Deskripsi
Tujuan
a)
untuk menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum agar dapat dibandingkan, baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain.
b)
untuk mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan
Ruang lingkup
  • Entitas menerapkan PSAK 1 dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan SAK.
  • PSAK 1 tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah karena entitas syariah mengacu pada SAK tersendiri.
  • PSAK 1 tidak diterapkan bagi struktur dan isi laporan keuangan interim ringkas yang disusun sesuai dengan PSAK 3: Laporan Keuangan Interim, kecuali untuk paragraf 13-33 yang diterapkan bagi laporan keuangan interim tersebut.
  • PSAK 1 berlaku bagi seluruh entitas, termasuk entitas yang menyajikan laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan terpisah sebagaimana diatur dalam PSAK 4: Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri.
  • PSAK 1 menggunakan terminologi yang cocok bagi entitas yang berorientasi laba, termasuk entitas bisnis sektor publik. Jika entitas tidak berorientasi laba menerapkan PSAK 1, entitas tersebut mungkin perlu menyesuaikan deskripsi beberapa pos yang terdapat dalam laporan keuangan dan istilah laporan keuangan itu sendiri.
  • Entitas yang tidak memiliki ekuitas, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 50 (Revisi 2006):Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan (misalnya beberapa reksadana) dan entitas yang modalnya bukan ekuitas mungkin perlu mengadaptasi penyajian laporan keuangan kepentingan peserta atau pemegang unit (members or unitholder interests)
B. Konsep Utama
Yang dimaksud entitas dalam deskripsi tersebut adalah entitas yang laporan keuangannya digunakan oleh pemakai yang mengandalkan laporan keuangan tersebut sebagai sumber utama informasi keuangan dari entitas tersebut [par. 8 PSAK 1]. Laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut ‘laporan keuangan’ adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan [par. 5 PSAK 1]. Laporan keuangan entitas terdiri dari enam komponen seperti terlihat pada Tabel II.27. Entitas diperkenankan menggunakan judul laporan selain yang digunakan dalam PSAK 1,seperti dinyatakan dalam paragraf 8 PSAK 1.
Tabel II.27 Istilah Laporan Keuangan menurut PSAK 1 dan IAS 1
PSAK 1 (Revisi 2009)
IAS 1 (2009)
a) laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode
a) a statement of financial position as at the end of the period
b) laporan laba rugi komprehensif selama periode
b) a statement of comprehensive income for the period
c) laporan perubahan ekuitas selama periode
c) a statement of changes in equity for the period
d) laporan arus kas selama periode
d) a statement of cash flows for the period
e) catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain dan
e) notes, comprising a summary of significant accounting policies and other explanatory information
f) laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya
f) a statement of financial position as at the beginning of the earliest comparative period when an entity applies an accounting policy retrospectively or makes a retrospective restatement of items in its financial statements, or when it reclassifie
Sumber: Paragraf 10 PSAK 1 (IAI, 2009) dan paragraf 10 IAS 1 (IASCF, 2009)
Satu hal yang mendasar dan berbeda dalam laporan laba rugi komprehensif adalah adanya pendapatan komprehensif lain (Other Comprehensive Income). Paragraf 7 PSAK 1 menjelaskan bahwa komponen ini berisi pos-pos pendapatan dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yang tidak diakui dalam laba rugi dari laporan pendapatan komprehensif sebagaimana dipersyaratkan oleh SAK lainnya. Yang dimaksud penyesuaian reklasifikasi adalah jumlah yang direklasifikasi ke bagian laba rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lain pada periode berjalan atau periode sebelumnya [par.7 PSAK 1]. Sementara itu,rincian lebih detil pendapatan komprehensif lain ada di Tabel II.28.
Tabel II.28 Komponen Pendapatan Komprehensif Lain menurut PSAK 1
Komponen
PSAK Terkait
a) perubahan dalam surplus revaluasi
- PSAK 16: Aset Tetap
- PSAK 19: Aset Tidak Berwujud
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti
paragraf 94 PSAK 24: Imbalan Kerja
c) keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing
PSAK 11: Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing
d) keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai ’tersedia untuk dijual’ (available for sale)
PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
e) Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas
PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
Sumber: Paragraf 7 PSAK 1 (IAI, 2009) dan paragraf 7 IAS 1 (IASCF, 2009)
C. Perlakuan Akuntansi
1. Penyusunan laporan keuangan
Tabel II.29 merinci komponen-komponen laporan keuangan yang disusun oleh entitas.Paragraf 9 PSAK 1 menjelaskan bahwa laporan keuangan disusun untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian kalangan pengguna laporan keuangan dalam keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
2. Persyaratan penyajian laporan keuangan
Selain penyusunan laporan keuangan, manajemen juga bertanggung jawab atas penyajian laporan keuangan entitas (par. 15 PSAK 1). Dalam rangka mencapai tujuan penyusunan laporan keuangan, paragraf 9 PSAK 1 menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
(a) aset;
(b) liabilitas;
(c) ekuitas;
(d) pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
(e) kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik; dan
(f) arus kas.
Keenam informasi di atas beserta informasi lain yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan membantu pengguna laporan keuangan dalam memprediksi arus kas masa depan dan,khususnya, dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.
Tabel II.29 Standar Akuntansi untuk Struktur dan Persyaratan Minimal Isi Laporan Keuangan
Komponen LK
Deskripsi Standar Akuntansi
Laporan posisi keuangan
1)
Informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan
Laporan posisi keuangan minimal mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut:
a)
aset tetap;
b)
properti investasi;
c)
aset tak berwujud;
d)
aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan pada e), g) dan h));
e)
investasi dengan menggunakan metode ekuitas;
f)
persediaan;
g)
piutang dagang dan piutang lainnya;
h)
kas dan setara kas;
i)
total aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki
untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
j)
utang dagang dan terutang lainnya;
k)
provisi;
l)
liabilitias keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam j) dan k));
n)
liabilitias dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
o)
liabilitias dan aset pajak tangguhan, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
p)
kepentingan nonpengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas; dan
q)
modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk [par. 51].
Entitas menyajikan pos-pos tambahan, judul dan subtotal dalam laporan posisi keuangan jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman posisi keuangan entitas.[par. 52]
Ketika entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasfikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan,maka aset (laibilitas) pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai aset lancar (laibilitas jangka pendek) [par. 53]
2)
Pembedaan Aset Lancar dan Tidak Lancar dan Laibilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan sesuai dengan paragraf 63-73, kecuali penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan. Jika pengecualian tersebut diterapkan,entitas menyajikan seluruh aset dan laibilitas berdasarkan urutan likuiditas [par. 57]
Apa pun metode penyajian yang digunakan, entitas mengungkapkan jumlah yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas bulan untuk setiap pos aset dan laibilitas yang menggabungkan jumlah yang diharapkan akan dipulihkan atau diselesaikan:
(a)
tidak lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan; dan
(b)
lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan [par. 58]
3)
Aset Lancar
64. Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar, jika:
(a)
entitas mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal;
(b)
entitas memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan;
(c)
entitas mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
(d)
kas atau setara kas (seperti yang dinyatakan dalam PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan laibilitas
sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar [par.63]
4)
Liabilitas Jangka Pendek
Suatu laibilitas diklasifikasikan sebagai laibilitas jangka pendek jika:
(a)
entitas mengharapkan akan menyelesaikan laibilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya;
(b)
entitas memiliki laibilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
(c)
laibilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
(d)
entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian laibilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasi laibilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai laibilitas jangka panjang [par.66]
5)
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan
Entitas mengungkapkan di laporan posisi keuangan atau di catatan atas laporan keuangan, sub- klasifikasi pos-pos yang disajikan, dan diklasifikasikan dengan cara yang tepat sesuai dengan operasi entitas [par.74]
Entitas mengungkapkan hal-hal berikut dalam laporan posisi keuangan atau laporan perubahan ekuitas, atau catatan atas laporan keuangan:
(a)
untuk setiap jenis saham:
i) jumlah saham modal dasar;
ii) jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh, dan yang diterbitkan tetapi tidak disetor penuh;
iii) nilai nominal saham, atau nilai dari saham yang tidak memiliki nilai nominal;
iv) rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
v) hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal;
vi) saham entitas yang dikuasai oleh entitas itu sendiri atau oleh entitas anak atau entitas asosiasi; dan
vii) saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
(b)
penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas [par.76].
Entitas yang modalnya tidak terbagi dalam saham, seperti persekutuan atau trust, mengungkapkan informasi yang setara sesuai dengan paragraf 76 (a), yang memperlihatkan perubahan selama suatu periode dari setiap jenis penyertaan, hak, keistimewaan dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis penyertaan [par.77]
Laporan Laba Rugi Komprehensif
1)
Entitas menyajikan seluruh pos pendapatan dan beban yang diakui dalam satu periode:
a)
dalam bentuk satu laporan laba rugi komprehensif, atau
b)
dalam bentuk dua laporan:
(i) laporan yang menunjukkan komponen laba rugi (laporan laba rugi terpisah); dan
(ii) laporan yang dimulai dengan laba rugi dan menunjukkan komponen pendapatan komprehensif lain (laporan pendapatan komprehensif)
2)
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba Rugi Komprehensif
Laporan laba rugi komprehensif, sekurang-kurangnya mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut selama suatu periode:
(a)
pendapatan;
(b)
biaya keuangan;
(c)
bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
(d)
beban pajak;
(e)
suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari:
i) laba rugi setelah pajak dari operasi yang dihentikan; dan
ii) keuntungan atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang dihentikan;
(f)
laba rugi;
(g)
setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain jumlah dalam huruf (h));
(h)
bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
(i)
total laba rugi komprehensif [par.79].
Entitas mengungkapkan pos-pos di bawah ini dalam laporan laba rugi komprehensif sebagai alokasi laba rugi untuk periode:
(a)
laba rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
i) kepentingan non-pengendali; dan
ii) pemilik entitas induk
(b)
total laba rugi komprehensif periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
i) kepentingan non-pengendali; dan
ii) pemilik entitas induk [par.80]
Entitas dapat menyajikan pos-pos sebagaimana dimaksud paragraf 79(a)-(f) dan pengungkapan sebagaimana dimaksud paragraf 80(a) dalam laporan laba rugi terpisah (lihat paragraf 78) [par.81]
Entitas menyajikan pos-pos tambahan, judul dan sub jumlah lain dalam laporan laba rugi komprehensif dan laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman kinerja keuangan entitas [par.82]
Entitas tidak diperkenankan menyajikan pos-pos pendapatan dan beban sebagai pos luar biasa dalam laporan laba rugi komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), atau dalam catatan atas laporan keuangan [par.84]
3)
Laba Rugi Selama Periode
Entitas mengakui seluruh pos-pos pendapatan dan beban pada suatu periode dalam laba rugi kecuali suatu PSAK mensyaratkan atau memperkenankan lain [par.85]
4)
Pendapatan Komprehensif Lain Selama Periode
Entitas mengungkapkan jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain, termasuk penyesuaian reklasifikasi, baik dalam laporan pendapatan komprehensif atau catatan atas laporan keuangan [par.87].
Entitas mengungkapkan penyesuaian reklasifikasi yang terkait dengan komponen pendapatan komprehensif lain [par.89].
5)
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba Rugi Komprehensif atau Catatan atas Laporan Keuangan
Entitas menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana yang dapat menyediakan informasi yang andal dan lebih relevan [par.96].
Entitas yang mengklasifikasikan beban berdasarkan fungsi mengungkapkan informasi tambahan tentang sifat beban, termasuk beban penyusutan dan amortisasi, dan beban imbalan kerja [par.101]
Laporan Perubahan Ekuitas
1)
Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas yang menunjukkan:
(a)
total laba rugi komprehensif selama suatu periode, yang menunjukkan secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada
kepentingan non-pengendali;
(b)
untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif atau penyajian kembali secara retrospektif yang diakui sesuai dengan PSAK 25;
(c)
untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara terpisah mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari:
i) laba rugi;
ii) masing-masing pos pendapatan komprehensif lain; dan
iii) transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukkan secara terpisah kontribusi dari pemilik dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada entitas anak yang tidak menyebabkan hilang pengendalian [par.103].
2)
Entitas menyajikan, baik dalam laporan perubahan ekuitas atau dalam catatan atas laporan keuangan, jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode, dan nilai dividen per saham [par.104].
Laporan Arus Kas
PSAK 2 (Revisi 2009) mengatur persyaratan penyajian dan pengungkapan informasi arus kas
Catatan atas Laporan Keuangan
1)
Struktur
Catatan atas laporan keuangan: 
(a)
menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan sesuai dengan paragraf 114 – 121;
(b)
mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan; dan
(c)
memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian mana pun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan [par.109].
Entitas, sepanjang praktis, menyajikan catatan atas laporan keuangan secara sistematis. Entitas membuat referensi silang atas masing-masing pos dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk informasi yang berhubungan dalam catatan atas laporan keuangan [par.110].
2)
Pengungkapan Kebijakan Akuntansi
Entitas mengungkapkan dalam ringkasan kebijakan akuntansi signifikan:
(a)
dasar pengukuran yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan;
(b)
kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan yang relevan untuk memahami laporan keuangan [par.114].
Entitas mengungkapkan, dalam ringkasan kebijakan akuntansi signifikan atau catatan atas laporan keuangan lainnya, pertimbangan (selain yang telah tercakup dalam estimasi (lihat paragraf 122)) yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan [par.119].
3)
Sumber Estimasi Ketidakpastian
Entitas mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lainnya pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan laibilitas dalam periode pelaporan berikutnya.Berkaitan dengan aset dan laibilitas tersebut, catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas:
(a)
sifat; dan
(b)
jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan [par.122]
4)
Modal
Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi tujuan, kebijakan dan proses entitas dalam mengelola permodalannya [par. 131].
5)
Pengungkapan Lain
Entitas mengungkapkan di dalam catatan atas laporan keuangan:
(a)
jumlah dividen yang diusulkan atau diumumkan sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan tetapi tidak diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode serta jumlah dividen per lembar sahamnya; dan
(b)
jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui [par.134].
Entitas mengungkapkan hal-hal berikut ini, jika tidak diungkapkan di bagian manapun dalam informasi yang dipublikasikan bersama dengan laporan keuangan:
(a)
domisili dan bentuk hukum, negara tempat pendirian, alamat kantor pusat entitas (atau lokasi utama kegiatan usaha, jika berbeda dari lokasi kantor);
(b)
keterangan mengenai sifat operasi dan kegiatan utama;
(c)
nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha [par.135].
Sumber: PSAK 1 (IAI, 2009) dan IAS 1 (IASCF, 2009)
Di dalam menyajikan laporan keuangan, entitas harus mengacu semua PSAK, yang terdiri dari Pernyataan dan Interpretasi yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia serta peraturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya [par. 7 & 17 PSAK 1]. Paragraf 17 PSAK 1 lebih detil mensyaratkan bahwa entitas harus membuat pernyataan secara eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Selain itu, entitas tidak boleh menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK, kecuali laporan keuangan tersebut telah patuh terhadap semua yang dipersyaratkan dalam SAK.
Penyajian laporan keuangan dipersyaratkan memenuhi karakteristik umumnya, seperti diuraikan dalam paragraf 16-43 PSAK 1 dan terlihat ringkasannya di Tabel II.30. Rincian uraian masing-masing karakteristik yang dijelaskan di Tabel II.30 dikupas bersamaan secara komparatif dengan dampak/aspek perpajakannya di bagian lain setelah pembahasan perlakuan akuntansi.
Tabel II.30 Karakteristik Umum Laporan Keuangan menurut PSAK 1 dan IAS 1
PSAK 1
IAS 1
1) Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK
1) Fair presentation and compliance with IFRSs
2) Kelangsungan usaha
2) Going concern
3) Dasar akrual
3) Accrual basis of accounting
4) Materialitas dan agregasi
4) Materiality and aggregation
5) Saling hapus
5) Offsetting
6) Frekuensi pelaporan
6) Frequency of reporting
7) Informasi komparatif
7) Comparative information
8) Konsistensi penyajian
8) Consistency of presentation
Sumber: Paragraf 16-43 PSAK 1 (IAI, 2009) dan IAS 1 (IASCF, 2009)
3. Struktur dan persyaratan minimal isi laporan keuangan
Entitas harus mengidentifikasikan laporan keuangan secara jelas dan membedakannya dari informasi lain dalam dokumen publikasi yang sama [par.46 PSAK 1]. Selain itu, Entitas juga menyajikan informasi di Tabel II.31 secara jelas dan mengulangnya jika dibutuhkan sehingga dapat dipahami. SAK hanya berlaku untuk laporan keuangan dan tidak untuk informasi lain yang disajikan dalam laporan tahunan, dokumen yang disampaikan kepada regulator atau dokumen lainnya.Karena itu, sangat penting bahwa pengguna dapat membedakan laporan yang disusun sesuai SAK dengan informasi lain yang juga bermanfaat bagi pengguna laporan [par. 47 PSAK 1]. Informasi mata uang dalam unit ribuan atau jutaan diperkenankan sepanjang entitas mengungkapkan tingkat pembulatan dan tidak menghilangkan informasi yang material [par.50 PSAK 1].
Tabel II.31 Informasi untuk Identifikasi Laporan Keuangan
a) nama entitas pembuat laporan keuangan atau identitaslain, dan setiap perubahan informasi dari akhir periode laporan sebelumnya
b) apakah merupakan laporan keuangan satu entitas atau suatu kelompok entitas
c) tanggal akhir periode pelaporan atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan atau catatan atas laporan keuangan
d) mata uang pelaporan sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 52
e) pembulatan yang digunakan dalam penyajian jumlah dalam laporan keuangan


Sumber: Paragraf 48 PSAK 1 (IAI, 2009) dan IAS 1 (IASCF, 2009)

- See more at: http://www.transformasi.net/articles/read/156/psak-1-penyajian-laporan-keuangan.html#sthash.LaD255DU.dpuf